
Judul: Tanggungjawab Hukum Notaris dalam Penyusunan Akta Jual Beli Terkait Tindak Pidana Perikanan
Penulis: Dr. R. Juli Moertiono, SH, MH, M.Kn, M. Mar.
Berat: 200 Gram
Harga: Rp.85.000,-
Sinopsis:
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, sektor perikanan menjadi salah satu bidang yang sangat strategis dan berpotensi besar dalam perekonomian nasional. Namun, di balik potensi tersebut, muncul berbagai tantangan dan permasalahan hukum yang kompleks, salah satunya adalah tindak pidana perikanan. Tindak pidana ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penangkapan ikan secara ilegal, pelanggaran terhadap kuota dan zona tangkap, hingga perdagangan hasil perikanan yang tidak sesuai ketentuan. Keberadaan tindak pidana ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi dan sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial yang serius.
Dalam konteks transaksi jual beli hasil perikanan, keberadaan akta jual beli yang sah dan otentik menjadi sangat penting. Akta ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti hukum atas kepemilikan dan transaksi, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan bahwa hasil perikanan yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Di sinilah peran notaris menjadi sangat vital. Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, notaris harus mampu memastikan bahwa objek yang dijual, dalam hal ini hasil perikanan, tidak berasal dari kegiatan ilegal yang melanggar hukum, termasuk tindak pidana perikanan.
